| MAIN MENU |
| INFORMATION |
| REGISTRASI |
![]() |
| Download |
![]() |
| STATISTIK PENGUNJUNG |
Authors Guide
Bhumiphala: Jurnal Pengembangan Daerah menerima artikel ilmiah yang menyajikan hasil penelitian, kajian, pengembangan, inovasi, serta analisis kebijakan yang berkontribusi terhadap pemahaman dan pengembangan daerah. Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang disampaikan sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, memenuhi standar akademik, serta mengikuti ketentuan etika publikasi.
1. Ketentuan Umum
Penulis wajib memastikan bahwa:
- Naskah merupakan karya asli dan belum pernah diterbitkan sebelumnya.
- Naskah tidak sedang diajukan secara bersamaan ke jurnal lain.
- Topik naskah sesuai dengan Fokus dan Ruang Lingkup Bhumiphala.
- Seluruh penulis yang tercantum telah memberikan kontribusi yang relevan dan menyetujui versi akhir naskah.
- Naskah ditulis secara jelas, sistematis, dan berdasarkan referensi akademik yang relevan.
- Seluruh sumber yang digunakan telah dicantumkan dan disitasi dengan benar.
- Naskah bebas dari plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi data, dan bentuk pelanggaran integritas akademik lainnya.
- Penelitian yang melibatkan manusia, hewan, data pribadi, atau objek lain yang memerlukan persetujuan etik harus memenuhi ketentuan etika dan peraturan yang berlaku.
2. Jenis Naskah
Bhumiphala: Jurnal Pengembangan Daerah menerima beberapa jenis naskah, yaitu:
Artikel Penelitian
Artikel yang menyajikan hasil penelitian orisinal, termasuk pendekatan metodologis, analisis, temuan, dan pembahasan yang relevan dengan pembangunan dan pengembangan daerah.
Artikel Tinjauan
Artikel yang menyajikan tinjauan literatur secara sistematis, kritis, atau komprehensif terhadap suatu topik tertentu dan memberikan kontribusi terhadap pengembangan pengetahuan terkait pembangunan daerah.
Kajian Kebijakan dan Pembangunan
Artikel yang membahas kebijakan daerah, program pembangunan, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, inovasi, serta berbagai isu strategis lainnya yang berkaitan dengan pembangunan daerah.
3. Struktur Naskah
Naskah disusun secara sistematis dengan struktur yang meliputi:
- Judul
- Nama Penulis dan Afiliasi
- Abstrak
- Kata Kunci
- Pendahuluan
- Metode Penelitian
- Hasil
- Pembahasan
- Kesimpulan
- Ucapan Terima Kasih (jika ada)
- Pernyataan Pendanaan (jika ada)
- Pernyataan Konflik Kepentingan
- Daftar Pustaka
Struktur dapat disesuaikan dengan karakteristik dan jenis artikel selama penyajiannya tetap sistematis dan memenuhi kaidah penulisan ilmiah.
4. Judul
Judul harus singkat, informatif, spesifik, dan mencerminkan substansi utama penelitian. Hindari penggunaan singkatan yang tidak umum serta judul yang terlalu luas atau tidak mencerminkan isi artikel.
5. Abstrak
Abstrak harus memberikan gambaran singkat dan jelas mengenai penelitian, yang sekurang-kurangnya mencakup:
- Latar belakang atau permasalahan penelitian;
- Tujuan penelitian;
- Metode penelitian;
- Hasil atau temuan utama; dan
- Kesimpulan atau implikasi penelitian.
Abstrak harus dapat dipahami secara mandiri tanpa harus membaca keseluruhan artikel.
6. Kata Kunci
Penulis mencantumkan 3–5 kata kunci yang mewakili konsep utama dalam artikel. Kata kunci harus spesifik, relevan, dan dapat membantu proses pengindeksan serta pencarian artikel.
7. Tabel dan Gambar
Tabel dan gambar harus:
- Diberi nomor secara berurutan sesuai dengan kemunculannya dalam naskah.
- Memiliki judul atau keterangan yang jelas dan informatif.
- Dirujuk dalam teks naskah.
- Memiliki kualitas dan resolusi yang memadai.
- Mencantumkan sumber apabila diperlukan.
- Tidak mengulang informasi yang telah disajikan secara memadai dalam teks.
8. Sitasi dan Daftar Pustaka
Penulis wajib memastikan bahwa seluruh sumber yang dikutip dalam naskah tercantum dalam daftar pustaka dan sebaliknya.
Referensi yang digunakan harus relevan, kredibel, dan mutakhir. Penulis dianjurkan menggunakan sumber primer, khususnya artikel ilmiah yang telah melalui proses peer review serta publikasi dari lembaga atau institusi yang kredibel.
Penggunaan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley, Zotero, atau EndNote sangat dianjurkan untuk menjaga konsistensi sitasi dan daftar pustaka.
9. Etika Penelitian
Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa penelitian telah dilaksanakan sesuai dengan standar etika yang berlaku. Apabila diperlukan, persetujuan etik, persetujuan responden, izin penelitian, atau izin lain yang relevan harus diperoleh dan dicantumkan dalam naskah.
10. Plagiarisme dan Orisinalitas
Setiap naskah yang masuk dapat melalui pemeriksaan plagiarisme atau tingkat kemiripan menggunakan perangkat similarity detection.
Penulis wajib memastikan bahwa naskah merupakan karya orisinal dan seluruh gagasan, pernyataan, data, gambar, maupun materi yang berasal dari sumber lain telah diberikan atribusi dan sitasi yang sesuai.
Naskah yang terbukti mengandung plagiarisme atau bentuk pelanggaran terhadap prinsip orisinalitas dapat ditolak.
11. Kepengarangan
Kepengarangan diberikan kepada individu yang memberikan kontribusi substantif terhadap konsepsi, pelaksanaan, analisis, atau penulisan penelitian.
Seluruh penulis yang tercantum harus menyetujui versi akhir naskah dan bertanggung jawab terhadap isi artikel.
Setiap perubahan nama atau urutan penulis setelah naskah dikirim harus disertai alasan yang jelas serta mendapatkan persetujuan dari seluruh penulis yang bersangkutan.
12. Konflik Kepentingan
Penulis wajib mengungkapkan setiap konflik kepentingan yang dapat memengaruhi penelitian, interpretasi hasil, atau proses publikasi.
Konflik kepentingan dapat berupa hubungan finansial, profesional, institusional, personal, maupun kepentingan lainnya yang relevan dengan penelitian.
Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis tetap dianjurkan memberikan pernyataan bahwa tidak terdapat konflik kepentingan.
13. Pendanaan
Penulis wajib mencantumkan sumber pendanaan penelitian, baik yang berasal dari lembaga pemerintah, perguruan tinggi, organisasi, maupun sumber lainnya.
Apabila penelitian tidak memperoleh pendanaan khusus, hal tersebut dapat dinyatakan secara eksplisit dalam naskah.
14. Proses Pengajuan Naskah
Naskah disampaikan melalui sistem pengajuan daring Bhumiphala: Jurnal Pengembangan Daerah. Penulis wajib mengisi seluruh metadata artikel secara lengkap dan benar, meliputi:
- Judul artikel;
- Nama penulis;
- Afiliasi penulis;
- Alamat email;
- Abstrak;
- Kata kunci;
- Daftar pustaka; dan
- Informasi penulis korespondensi.
Penulis harus memastikan bahwa naskah telah memenuhi ketentuan jurnal sebelum menyelesaikan proses pengajuan.
15. Proses Peer Review
Setiap naskah akan melalui tahap pemeriksaan awal oleh editor sebelum dikirimkan kepada reviewer.
Naskah yang memenuhi persyaratan jurnal akan ditelaah oleh reviewer yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang kajian menggunakan mekanisme double-blind peer review.
Penulis wajib menanggapi komentar dan saran reviewer secara akademis dan profesional serta menyerahkan naskah hasil revisi sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh editor.
16. Etika Publikasi
Dengan mengirimkan naskah kepada Bhumiphala: Jurnal Pengembangan Daerah, penulis menyatakan bersedia mematuhi kebijakan Etika Publikasi jurnal.
Penulis bertanggung jawab terhadap integritas, orisinalitas, dan keakuratan karya yang disampaikan serta wajib menghindari plagiarisme, publikasi ganda, fabrikasi, falsifikasi, dan bentuk pelanggaran etika publikasi lainnya.
Daftar Periksa Penulis
Sebelum mengirimkan naskah, penulis disarankan memastikan bahwa:
- ☐ Naskah sesuai dengan Fokus dan Ruang Lingkup jurnal.
- ☐ Naskah merupakan karya orisinal dan tidak sedang diajukan ke jurnal lain.
- ☐ Naskah telah mengikuti struktur dan ketentuan penulisan jurnal.
- ☐ Judul, abstrak, dan kata kunci telah menggambarkan isi artikel secara tepat.
- ☐ Seluruh penulis telah menyetujui versi akhir naskah.
- ☐ Seluruh sumber telah disitasi dan dicantumkan dalam daftar pustaka.
- ☐ Tabel dan gambar telah diberi nomor, judul, dan sumber yang sesuai.
- ☐ Naskah telah diperiksa dari kemungkinan plagiarisme atau tingkat kemiripan yang berlebihan.
- ☐ Sumber pendanaan telah dicantumkan, apabila ada.
- ☐ Konflik kepentingan telah diungkapkan.
- ☐ Persetujuan etik atau izin penelitian telah diperoleh apabila diperlukan.
- ☐ Naskah telah diperiksa kembali dari aspek bahasa, tata tulis, dan kelengkapan sebelum dikirimkan.

